Cari properti murah? Pelajari cara take over properti bank, keunggulannya dibanding lelang, tahapan lengkap, dan tips suksesnya di sini!
Take Over Properti Bank: Solusi Cerdas Dapat Rumah Murah
Mencari properti dengan harga di bawah pasaran? Take over properti bank bisa menjadi solusi tepat! Proses ini memungkinkan Anda membeli rumah atau tanah sitaan bank sebelum masuk lelang, dengan harga lebih murah dan proses lebih cepat. Artikel ini akan membahas cara take over KPR bank, keuntungan, hingga strategi negosiasi terbaik.
Apa Itu Take Over Properti Bank?
Take over properti bank adalah proses pembelian aset properti yang disita bank dari debitur gagal bayar KPR/KPA, sebelum properti tersebut dilelang. Berbeda dengan lelang bank yang bersifat terbuka, take over dilakukan melalui negosiasi langsung dengan bank.
Keunggulan Take Over vs Lelang Bank
– Harga lebih fleksibel – Bisa dinegosiasikan langsung dengan bank
– Proses lebih cepat – Tidak perlu menunggu jadwal lelang
– Persaingan lebih sedikit – Hanya sedikit pembeli yang mengetahui info ini
– Peluang KPR baru – Beberapa bank masih mengizinkan pembiayaan KPR
5 Langkah Take Over Properti Bank (Panduan Praktis)
1. Temukan Properti Take Over
Cari properti take over melalui:
- Website bank (BCA, BRI, Mandiri, dll) di bagian “Aset Take Over”
- Kantor cabang bank (Tanyakan ke bagian Asset Management)
- Agen properti khusus yang bekerjasama dengan bank
Tips: Beberapa bank tidak mengumumkan properti take over secara terbuka, jadi rajinlah bertanya!
2. Verifikasi Legalitas Properti
Lakukan pengecekan menyeluruh:
– Status sertifikat (SHM/HGB) di BPN setempat
– Bebas sengketa melalui pengadilan negeri
– Kondisi fisik bangunan (cek langsung ke lokasi)
– Ada/tidaknya penghuni yang masih menempati
3. Negosiasi Harga dengan Bank
Bank biasanya memiliki harga minimum yang bisa dinegosiasikan. Beberapa strategi negosiasi:
- Tawar 10-15% di bawah harga patokan
- Siapkan bukti harga pasar sejenis sebagai pembanding
- Tunjukkan keseriusan dengan ready dana
4. Proses Pembayaran
Pilihan pembayaran:
- Tunai: Pelunasan dalam 14-30 hari
- KPR Baru: Jika bank mengizinkan, bisa mengajukan KPR baru
Catatan: Anda perlu membayar booking fee 5-10% sebagai tanda jadi.
5. Proses Balik Nama
Setelah deal, bank akan memproses:
- Pengurusan sertifikat melalui PPAT/notaris
- Pembayaran BPHTB (5% dari nilai transaksi)
- Biaya notaris & administrasi lainnya
Perbandingan Take Over vs Lelang Bank
| Aspek | Take Over Bank | Lelang Bank |
|---|---|---|
| Proses | Negosiasi tertutup | Lelang terbuka |
| Harga | Bisa dinegosiasikan | Ditentukan bidding |
| Waktu | 2-4 minggu | 1-2 bulan |
| Persaingan | Sedikit | Banyak |
| Kondisi Properti | Bervariasi | Sering tidak terawat |
5 Tips Sukses Take Over Properti Bank
- Gunakan jasa konsultan properti – Bantu verifikasi legalitas
- Siapkan dana cepat – Proses take over lebih singkat
- Negosiasi secara profesional – Bawa data harga pasar
- Cek riwayat properti – Pastikan bebas masalah hukum
- Siapkan biaya tambahan – BPHTB, notaris, dll
Risiko yang Perlu Diwaspadai
– Kondisi properti rusak – Butuh biaya renovasi besar
– Penghuni lama sulit direlokasi – Proses pengosongan rumit
– Dokumen tidak lengkap – Bisa memperlambat balik nama
– Ada tunggakan pajak – Periksa kelengkapan dokumen pajak
Kesimpulan: Take Over Properti Bank Worth It?
Dengan harga lebih murah dan proses lebih cepat, take over properti bank sangat menguntungkan bagi yang memahami prosedurnya. Kunci suksesnya adalah riset mendalam dan persiapan dana matang.
Siap memulai? Segera kunjungi bank terdekat atau konsultasikan dengan ahli properti!
Baca Juga: