Pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024, Pengurus DPD REI Kalteng berkunjung ke Kantor Walikota Palangka Raya untuk melakukan audensi dan menyerahkan usulan terkait percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan bisnis, khususnya di bidang usaha properti di Kota Palangka Raya. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya DPD REI Kalteng untuk memperkuat kerjasama dengan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor properti yang saling menguntungkan bagi pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat.
Rombongan DPD REI Kalteng diterima secara langsung oleh PJ. Walikota Palangka Raya, bersama Kepala Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), serta Perkimtan (Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan) Kota Palangka Raya beserta jajarannya.
Audensi dan usulan ini merupakan mandat dari hasil rapat pengurus DPD REI Kalteng tahun 2024 yang mana di dalamnya memuat isu-isu strategis yang menjadi tantangan bersama dalam mendorong percepatan akselerasi pertumbuhan ekonomi & bisnis dibidang usaha property di kota Palangka Raya yang saling menguntungkan bagi pelaku usaha property dan juga pemerintah serta masyarakat kota Palangka Raya. Tertuang didalamnya usulan seperti luasan lahan kavlingan, standar operasional prosedur (SOP) pengurusan izin siteplan, serta pengaturan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum).
Pertemuan antara DPD REI Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara sektor swasta dan pemerintah. Dengan kerjasama yang baik dan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang menarik bagi investasi properti, menciptakan lapangan kerja baru, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.